Repelita Jakarta - Penetapan status tersangka terhadap pengusaha minyak nasional Mohammad Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang menjadi perhatian luas masyarakat.
Banyak pihak menilai Riza Chalid sudah lama dicurigai sebagai mafia minyak di lingkaran PT Pertamina, namun baru sekarang tersentuh oleh proses hukum.
Muncul pertanyaan publik, apakah penetapan tersangka ini benar-benar akan berujung pada proses pengadilan hingga vonis.
Respons atas status tersangka ini datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh yang dikenal vokal mengkritik tata kelola BUMN, Muhammad Said Didu.
Menurut Said Didu, penetapan Riza Chalid dan Hanung Budya Yuktyanta sebagai tersangka membuka anatomi praktik korupsi di tubuh Pertamina yang diduganya sudah berjalan lebih dari dua dekade.
“Duet HB dan MRC ini sudah lama bermain di mafia migas,” kata Said Didu.
Ia mengklaim, ada masa di mana aktivitas mafia minyak ini sempat terhenti, namun kembali aktif setelah mendapat celah politik dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Duet ini pernah off sebentar tapi dpt pintu lagi dari rezim Jokowi mulai 2017,” tulisnya dalam unggahan media sosial pada Jumat (11/7).
Said Didu menilai bahwa pola korupsi yang melibatkan Riza Chalid saat ini lebih kompleks, penuh risiko, dan membutuhkan perlindungan dari banyak pihak.
“Maka dpt dipastikan bhw tersangka skrg bukan sutradaranya tapi baru perancang dan operatornya,” tegasnya.
Ia juga menyebut, praktik korupsi yang terjadi sangat mungkin direstui oleh level penguasa di atas Pertamina.
“Karena sesuai pengalaman, korupsi besar di Pertamina seperti ini direstui oleh penguasa,” ungkap Said Didu.
Namun, yang paling penting menurutnya adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektual di balik skandal.
“Kita tunggu apakah Presiden merestui akan mengusut tuntas sampai pelaku puncak?,” tutup Said Didu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

