Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menunjukkan bukti keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan korporasi dalam pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Total nilai uang yang telah disita dalam perkara ini mencapai Rp13 triliun.
Uang sitaan itu dikumpulkan dari 12 perusahaan yang tergabung dalam dua kelompok besar.
Kelompok pertama adalah Grup Musimmas yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Adri Makmur Raya, PT Musim Mas Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
Sementara kelompok kedua adalah Grup Permata Hijau yang mencakup PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrinudstri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Sawit.
Dalam pemaparan pada Rabu (2/7/2025), Kejagung memperlihatkan tambahan uang sitaan senilai Rp1,3 triliun.
Jumlah ini melengkapi sitaan sebelumnya sebesar Rp2 triliun dari total Rp11,8 triliun yang diumumkan pada 17 Juni 2025.
Direktur Penuntutan Kejagung RI, Sutikno, menyatakan bahwa nilai penyitaan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi oleh lembaga tersebut.
"Kalau sejumlah ini, senilai ini, ini terbesar sepanjang sejarah," ungkapnya.
Pantauan di lokasi konferensi pers Gedung Bundar Kejagung, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu disusun di depan meja utama.
Satu bal uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar disusun rapi, sementara pecahan Rp50 ribu dikemas dalam plastik dengan nilai Rp500 juta per paket.
"Jadi ini satu bal Rp1 miliar, ini kan Rp1,3 triliun yang 74 sekian kita gak bawa," ujar Sutikno menjelaskan.
Langkah Kejagung menampilkan uang tersebut disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Menurut Sutikno, selama ini publik kerap mempertanyakan bobot kasus yang ditangani jika tidak ada barang bukti yang ditunjukkan secara langsung.
Ia berharap masyarakat terus mendukung kerja pemberantasan korupsi dengan berbagai cara, termasuk memberikan informasi jika ada dugaan penyimpangan.
"Harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri. Supaya apa? Ya indikasi-indikasi korupsi bisa digerus karena masyarakat bisa tahu," ucapnya.
Pengamanan terhadap uang sitaan dilakukan sangat ketat.
Beberapa personel TNI bersenjata terlihat menjaga area sejak uang tersebut dibawa menggunakan kendaraan pengangkut hingga selesai konferensi pers.
"Ada sekuritinya semuanya, coba dilihat dulu di sana, kan ada yang mengamankan, ada protap, proses, prosedur itu berjalan semuanya," terang Sutikno.
Pihak Kejagung menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal angka besar, melainkan juga bentuk tanggung jawab lembaga penegak hukum kepada masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.