Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jurist Tan dan Riza Chalid Sama-sama Terseret Korupsi, Ditersangkakan Hanya Berjarak Lima Hari dan Kini Diduga di Luar Negeri

 Siapa Riza Chalid dan Ahli Hukum Tan? Sama-sama Tersangka Tapi Kejagung Tak Mampu Tahan - Tribun-timur.com

Repelita Jakarta - Dua orang yang kini berstatus tersangka dalam perkara korupsi besar, yakni Riza Chalid dan Jurist Tan, diduga kuat masih berada di luar negeri di tengah proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.

Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada 10 Juli 2025, terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret nama PT Pertamina bersama sejumlah kontraktor kerja sama pada periode 2018 hingga 2023.

Hanya berselang lima hari, Jurist Tan juga diumumkan sebagai tersangka pada 15 Juli 2025 dalam perkara pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chromebook di lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dengan nilai proyek mencapai Rp9,8 triliun.

Keduanya sama-sama belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Kejagung RI, dan hingga saat ini keberadaan mereka terus ditelusuri.

Riza Chalid, yang dijuluki Saudagar Minyak, disebut sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam megaskandal minyak dengan perkiraan kerugian negara mencapai lebih dari Rp285 triliun.

Ia tercatat sempat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, dan sejak saat itu belum pernah kembali ke tanah air.

Hingga kini, status Riza Chalid belum dinaikkan ke Daftar Pencarian Orang, tetapi pihak Kejagung RI sudah memasukkan namanya ke dalam daftar cekal untuk mencegah upaya pelarian lebih jauh.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan mengungkap bahwa Riza Chalid diduga menetap di Johor Bahru, Malaysia, dan disebut-sebut telah menikah dengan kerabat kesultanan di salah satu negara bagian Malaysia.

Boyamin mengklaim telah melakukan penelusuran langsung pada 26 hingga 27 Juli 2025, dan mendapati petunjuk yang mengarah ke keberadaan Riza Chalid di wilayah Johor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Riza Chalid masih berstatus sebagai warga negara Indonesia dan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait di luar negeri.

Sementara itu, Jurist Tan yang sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim periode 2020 hingga 2024, diduga turut merancang dan melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dengan sejumlah pelanggaran prosedur.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.

Jurist Tan diketahui sudah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025 dan dilaporkan sempat berada di Sydney, Australia, bersama suami dan anaknya.

Boyamin Saiman menyatakan sempat menelusuri jejak Jurist Tan di kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, sebelum akhirnya memperoleh kabar bahwa Jurist Tan kini diduga berpindah ke Cape Town, Afrika Selatan melalui jalur Amerika Serikat.

Sejak awal Juni 2025, Jurist Tan tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung RI, baik saat masih berstatus saksi maupun ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak Kejagung RI berencana menjadwalkan ulang panggilan untuk Jurist Tan pada pekan ini dan membuka kemungkinan penetapan status buronan jika yang bersangkutan kembali absen dari pemeriksaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved