Repelita Yogyakarta - Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak) berencana mendatangi kampus UGM jika permintaan mereka soal kejelasan ijazah Joko Widodo tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Koordinator Relagama Bergerak, Bangun Sutoto, mengatakan langkah itu adalah bentuk tanggung jawab menjaga nama baik almamater.
"Yang jelas, kami menjadwalkan akan mendatangi sebagai rumah besar civitas dan para alumninya," ujar Bangun, Jumat (4/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut akan dilakukan pembacaan sekaligus penyerahan pernyataan sikap kepada Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.
Menurut Bangun, waktu pasti kunjungan masih dibahas di internal kepengurusan. Namun, muncul usulan dari sejumlah pengurus agar kegiatan dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025.
"Terakhir, kami belum berpikir untuk menempuh jalur hukum. Karena sudah ada yang berupaya di jalur tersebut," ungkapnya.
Bangun menegaskan bahwa sebagai bagian dari KAGAMA, mereka memiliki dasar moral dan organisasi untuk bersikap.
"Kami punya kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Kagama bahwa anggota Kagama berkewajiban menjaga nama baik Kagama dan almamater. Itu dasar hukum kami bersikap," tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Relagama Bergerak menuntut Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan untuk memberi keterangan resmi kepada publik mengenai status pendidikan Joko Widodo di kampus tersebut.
Mereka juga meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah S1-nya secara terbuka kepada masyarakat.
Poin-poin tuntutan tersebut disampaikan sebagai seruan moral yang harus dijawab dalam waktu singkat dan penuh tanggung jawab.
Jika tidak direspons dalam 1x24 jam sejak surat diterima, maka Relagama Bergerak menyatakan mosi tidak percaya kepada pihak terkait.
Mereka bahkan meminta para pejabat kampus yang dinilai terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut untuk mengundurkan diri tanpa syarat.
Dalam poin terakhir, Relagama menyimpulkan bahwa Jokowi bukan bagian dari alumni Universitas Gadjah Mada jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Bangun berharap pernyataan sikap ini mendorong penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu secara adil dan transparan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.