Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jimly Tegaskan Perpanjangan Jabatan Bukan Masalah, Ingatkan Bahaya Krisis jika Dipersoalkan

Jimly Asshiddiqie: Aksi Tidak Adil Dilarang Meski Terhadap Musuh Yang  Paling Dibenci

Repelita Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menanggapi polemik putusan MK terkait skema baru pemilu serentak melalui akun X pribadinya, Minggu 6 Juli 2025.

Ia menilai bahwa putusan tersebut merupakan langkah penataan ulang sistem politik berdasarkan tingkatan pemerintahan.

"Ptsn MK yg ubah pemilu srentak brdasar tngkat pmerintahan utk penataan sistem," tulis Jimly dalam cuitannya.

Jimly juga menanggapi sorotan publik mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan hingga lima tahun lebih.

Menurutnya, hal itu tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena bersifat transisi dan lazim terjadi dalam proses reformasi sistem.

“Tapi bnyak yg prsoalkan trkait priode 5 th. Ini jngan disulit2kn akn ada krisis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa norma transisi seperti ini sudah umum diberlakukan dalam banyak kebijakan hukum.

“Ckup lihat sbg norma transisi yg prlu & sdh biasa diatur,” sambungnya.

Jimly menegaskan bahwa meskipun masa jabatan reguler adalah lima tahun, perpanjangan pada masa transisi bukanlah hal baru.

“Norma tetapnya 5 th, tp prpanjangan masa jbtn transisi lazim,” jelasnya.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2024 yang mengatur ulang skema pemilu serentak berdasarkan jenjang pemerintahan sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak.

Beberapa kalangan mempertanyakan dampaknya terhadap durasi jabatan anggota DPRD, terutama jika pemilu di tingkat daerah tidak dilakukan secara bersamaan dalam siklus lima tahunan.

Meski begitu, Jimly berupaya meredam kekhawatiran tersebut dengan menekankan pentingnya melihat konteks perubahan sebagai penyesuaian sistemik yang tidak perlu ditanggapi secara reaktif. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved