Repelita Jakarta - Nama Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, menjadi perhatian publik usai muncul dugaan permintaan fasilitas perjalanan ke sejumlah negara di Eropa.
Isu ini bermula dari beredarnya surat berjudul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” yang memuat permintaan pendampingan dalam kegiatan bertajuk Misi Budaya.
Dalam surat itu, Agustina dijadwalkan melakukan perjalanan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan selama 14 hari, terhitung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Permohonan ditujukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di kota-kota tersebut agar mendampingi rombongan selama kegiatan berlangsung.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dengan tembusan kepada Menteri Koperasi dan UKM serta instansi lain.
Menanggapi sorotan tersebut, Menteri Maman menyampaikan klarifikasi dan menyebut laporan ini telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agustina Hastarini dikenal juga sebagai Tina Astari, seorang pengusaha kelahiran Jakarta yang membangun dua merek lokal di bidang kecantikan dan kebugaran.
Ia juga menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan di Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun keterlibatannya dalam dugaan penggunaan fasilitas negara memicu pertanyaan publik mengenai kelayakan dan legitimasi aktivitas tersebut.
Warganet menyoroti posisi Agustina yang bukan pejabat struktural, namun meminta pendampingan resmi dalam kunjungan yang dianggap tidak memiliki kepentingan negara yang mendesak.
“Kalau bukan istri menteri, kira-kira bisa dapat fasilitas yang sama nggak?” tulis seorang pengguna media sosial yang viral di kolom komentar.
Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aktivitas yang melibatkan institusi negara, terlebih dalam konteks perjalanan ke luar negeri yang menggunakan anggaran dan fasilitas publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.