Repelita Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir resmi mencopot Novi Helmy Prasetya dari jabatan Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Melalui keterangan resmi yang dirilis pada 4 Juli 2025, keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Novi Helmy di Bulog dan menyatakan bahwa ia akan kembali melanjutkan karier militernya di institusi TNI.
Sebagai pengganti sementara, Erick Thohir menunjuk Prihasto Setyanto yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Lingkungan Pertanian sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Bulog.
Novi hanya menduduki jabatan sebagai Dirut Bulog selama lima bulan sejak diangkat awal tahun 2025.
Dalam konferensi pers pada 10 Februari 2025, Erick Thohir menyebut penunjukan Novi kala itu merupakan bagian dari strategi menuju swasembada pangan nasional.
Namun, nama Novi sempat menjadi sorotan publik lantaran dugaan rangkap jabatan antara posisi militer dan sipil.
Sebagai prajurit aktif, Novi dianggap melanggar ketentuan karena belum pensiun atau mengundurkan diri dari dinas militer saat diangkat sebagai pimpinan lembaga sipil.
Lulusan Akademi Militer 1993 tersebut sebelumnya ditunjuk sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025.
Namun, hanya berselang beberapa hari, ia juga ditetapkan sebagai Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.
Situasi tersebut menimbulkan kritik dari sejumlah kalangan terkait batasan antara jabatan militer dan sipil yang dianggap perlu ditegakkan demi menjaga prinsip profesionalisme di lingkungan pemerintahan.
Kini, setelah pencopotan tersebut, posisi Dirut Bulog untuk sementara akan diisi oleh pejabat dari Kementerian Pertanian sambil menunggu penetapan pejabat definitif. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok