Repelita Sumatera Utara - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia setelah calon jaksa Reynanda Primta Ginting gugur saat menjalankan tugas.
Reynanda merupakan staf Analis Penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri Simalungun yang baru saja bertugas sejak Juni 2025.
Ia meninggal dunia di Sungai Silau, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Rabu (3/7/2025) saat berupaya menyelamatkan warga dalam pengejaran terhadap saksi perkara korupsi.
Kejadian bermula ketika penyidik Kejari Simalungun berusaha menjemput paksa Kardianto, Pangulu Banjar Hulu, yang lima kali mangkir dari panggilan dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai lebih dari Rp 300 juta tahun anggaran 2024.
Saat tim kejaksaan menemukan keberadaan Kardianto, ia mencoba kabur dengan melompat ke sungai.
Melihatnya tak bisa berenang, warga bernama Fahri ikut terjun demi menyelamatkannya.
Fahri kelelahan di tengah arus. Reynanda lalu ikut melompat ke sungai untuk menyelamatkan Fahri.
Keduanya terseret arus deras.
Reynanda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (4/7/2025) pukul 10.00 WIB sekitar 3 kilometer dari titik ia dinyatakan hilang.
Jasad Fahri ditemukan sehari kemudian.
Reynanda lahir pada 20 Juni 1999 dan menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ia melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Pakuan, Bogor, demi mewujudkan cita-citanya sebagai jaksa.
Ia sempat gagal dalam seleksi sebelumnya, namun akhirnya lolos dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2025.
Baru satu bulan mengabdi di Kejari Simalungun, pengorbanannya menjadi simbol dedikasi yang luar biasa.
Jenazah Reynanda diserahkan ke pihak keluarga di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (5/7/2025).
Upacara penghormatan dihadiri langsung oleh jajaran tinggi Kejaksaan RI, termasuk Jampidsus Febri Adriansyah dan Kajati Sumatera Utara Idianto.
Juga hadir Kapuspenkum Harli Siregar, Direktur Penyidikan Abdul Qohar, Wakajati Sumut, serta para kepala Kejari se-Sumatera Utara.
Kajari Deli Serdang Mochamad Jefry bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas pengabdian tulus almarhum.
Jampidsus menyampaikan penghargaan tertinggi atas dedikasi dan keberanian yang ditunjukkan Reynanda dalam tugas penegakan hukum.
Pihak Kejaksaan berharap semangat dan keberanian almarhum menjadi teladan bagi seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.