Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Kasus KDRT

 Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Repelita Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rendra Ramadhan Usman, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus ini mencuat usai konflik berkepanjangan antara Rendra dan istrinya menjadi perhatian publik.

Perselisihan pasangan ini sempat memanas terutama terkait perebutan hak asuh anak.

Seiring berjalannya waktu, pertikaian tersebut berkembang menjadi laporan dugaan kekerasan fisik.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan bahwa Rendra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, baik Rendra maupun sang istri saling melaporkan satu sama lain dan keduanya kini menyandang status tersangka.

“Suami istri saling lapor dan keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Manang, Jumat 5 Juli 2025.

Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung.

Penyidik tengah mendalami berbagai bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara ini.

Sebelumnya, konflik rumah tangga Rendra dan Winda telah lama berlarut-larut.

Kali ini, Winda dan kedua orang tuanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda.

Penetapan tersebut dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Jambi usai laporan Rendra atas dugaan pengeroyokan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Peristiwa yang terjadi pada Januari 2025 itu sempat terekam dan viral di media sosial.

Dalam video, terlihat ketegangan saat Rendra datang untuk menemui anaknya.

Perselisihan tersebut berbuntut laporan ke kepolisian dari kedua belah pihak.

Rendra melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Jambi.

Winda membalas dengan laporan dugaan KDRT ke Polda Jambi.

Dalam perkembangan terbaru, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menyatakan bahwa tiga orang telah menjadi tersangka dalam laporan pengeroyokan.

“Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan,” ujar Deddy, Selasa 24 Juni 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved