Repelita Medan - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara soal penemuan dua pucuk senjata api dan uang tunai Rp2,8 miliar di kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Menurut Bobby, Topan memang dikenal aktif dalam kegiatan menembak dan pernah menjabat sebagai Ketua Perbakin Medan.
"Setahu saya, dulu Pak Pangdam sempat menunjuk Pak Topan sebagai Ketua Perbakin Medan. Tapi jumlah senjata yang dimiliki, saya tidak tahu pasti," ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).
Bobby menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya yang telah melakukan pengawasan terhadap anggaran daerah dan pusat di Sumatera Utara.
Ia menyebut bahwa Pemprov Sumut sangat mendukung langkah pengawasan tersebut dan tidak menutup diri dari proses hukum yang berjalan.
"Ini masa-masa krusial, bulan-bulan pembahasan anggaran. Silakan dilakukan pengawasan. Kami terbuka, agar bisa ditinjau secara menyeluruh," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa dengan keterlibatan lembaga hukum dalam proses pengawasan, maka tidak ada aparatur sipil negara di Sumut yang merasa terpaksa menjalankan program pemerintah.
Bobby juga menyadari bahwa keberadaan sistem pengadaan elektronik seperti e-katalog bukan jaminan penuh dalam memberantas korupsi, karena masih sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia di dalamnya.
"Kalau sistemnya sudah bagus tapi masih ada pelanggaran, itu berarti kembali ke individunya," jelasnya.
Menanggapi kekosongan jabatan di Dinas PUPR Sumut, Bobby menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk Hendra Siregar, Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut, sebagai pelaksana tugas.
Topan Ginting resmi dinonaktifkan setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur jalan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp231,8 miliar.
Dari penggeledahan di rumah Topan, penyidik KPK menemukan dua pucuk senjata api, termasuk pistol dan senapan angin, beserta sejumlah amunisi.
Selain itu, uang tunai miliaran rupiah turut diamankan dan kini masuk dalam daftar barang bukti dalam proses penyidikan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.