Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bamsoet Usul Wapres Dipilih MPR, Purnawirawan TNI Ancam Duduki Senayan

 

Repelita Jakarta - Mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menanggapi situasi politik yang sedang memanas terkait dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.

Ia menyebut penting bagi MPR RI untuk mempertimbangkan usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengenai perubahan mekanisme pemilihan Wakil Presiden.

Usulan tersebut mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka opsi agar Wakil Presiden dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI.

Calon Wakil Presiden yang dipilih MPR merupakan nama yang diajukan oleh Presiden terpilih, sebanyak satu atau dua orang.

Menurut Bambang Soesatyo, gagasan ini relevan dalam konteks penghapusan ambang batas 20 persen pencalonan Presiden.

Dengan perubahan ini, jumlah calon Presiden dapat bertambah karena tidak lagi wajib membentuk koalisi partai politik sejak awal.

"Untuk menjawab kebutuhan demokrasi yang lebih substansial dan pemerintahan yang stabil, pemisahan cara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa menjadi jawaban atas persoalan sistemik dalam pemilu kita," ujar Bamsoet, Minggu (6/7/2025).

Ketua MPR RI ke-15 ini menambahkan bahwa Presiden tidak harus berpasangan dengan calon Wakil Presiden saat kampanye.

Setelah menang, Presiden cukup mengusulkan calon Wakil Presiden ke MPR, yang kemudian akan melakukan pemilihan dan penetapan secara resmi.

"Langkah ini bisa mengembalikan peran penting MPR dalam sistem kenegaraan yang selama ini terpinggirkan sejak amandemen," lanjutnya.

Ia menyebut, dengan keterlibatan MPR, Wakil Presiden akan mendapat legitimasi politik yang lebih luas.

Hal ini juga memungkinkan Wapres menjadi figur pemersatu kekuatan politik di parlemen.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN, Bamsoet menilai model tersebut akan membuat kabinet lebih efektif.

Jika sebelumnya partai harus berkoalisi sebelum pemilu, maka dengan sistem ini, koalisi bisa dibentuk setelah pemilu untuk membentuk pemerintahan.

Dengan begitu, negosiasi kekuasaan yang rentan terjadi di awal bisa diminimalisasi.

Koalisi cukup dilakukan sekali, demi menciptakan stabilitas dalam pemerintahan.

Bamsoet juga menegaskan, meski dipilih oleh MPR, status Wakil Presiden tidak berkurang secara konstitusional.

Wapres tetap menjadi pendamping Presiden dengan tugas dan wewenang penuh.

Namun, perubahan ini memerlukan amandemen terhadap beberapa ayat di Pasal 6A UUD 1945.

Istilah “pasangan calon” dalam pasal tersebut harus dihapus dan diganti dengan pasal baru yang memungkinkan Presiden mengusulkan calon Wakil Presiden kepada MPR.

Di sisi lain, tekanan politik juga datang dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran.

Mereka telah mengirim surat ke DPR, MPR, dan DPD RI agar segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

Namun, surat yang dikirim pada 26 Mei 2025 itu belum mendapat tanggapan dari ketiga lembaga tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yaitu Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025), Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman akan menduduki Gedung MPR jika tidak ada tanggapan.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa negara berada di ambang kehancuran jika Gibran tetap menjabat.

"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu, mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujarnya.

Slamet juga kecewa karena surat mereka tidak ditanggapi, bahkan menilai DPR tidak sopan terhadap para purnawirawan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR.

"Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan," ujar Indra, Selasa (3/6/2025). (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved