Repelita Jakarta - Dunia hukum dan diplomasi Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya.
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat, 4 Juli 2025 di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pukul 13.05 WIB.
Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman keluarga di kawasan Pejaten Raya, Pasar Minggu.
Kepergiannya membawa duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta kalangan penegak hukum dan diplomat yang mengenalnya sebagai sosok berdedikasi dan berintegritas tinggi.
Semasa hidupnya, Abdul Rahman Saleh dikenal dengan rekam jejak pengabdian panjang bagi bangsa.
Ia menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 21 Oktober 2004 hingga 9 Mei 2007.
Setelah masa tugasnya berakhir, ia dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Denmark dan Lituania pada periode 2008 hingga 2011.
Sebelumnya, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung antara tahun 1999 hingga 2004, saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Abdul Rahman Saleh lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 1 April 1941.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1967.
Pendidikan lanjutannya ia tempuh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk program Notariat pada tahun 1990, serta program pascasarjana pada 1995.
Kariernya dimulai sebagai jurnalis di Harian Nusantara Jakarta dari 1968 hingga 1972.
Kemudian ia beralih ke bidang hukum dan menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dari 1981 hingga 1984.
Ia juga aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai Sekretaris Dewan Penyantun.
Pada periode 1992 hingga 1999, ia menjalani profesi sebagai notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pengabdiannya selama puluhan tahun menjadikannya sosok panutan yang meninggalkan jejak kuat dalam bidang hukum dan diplomasi.
Bangsa Indonesia kehilangan seorang tokoh yang tak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan pengabdian pada negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.