
Repelita Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar di Sumatera Utara.
Topan yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Sumut ditangkap melalui operasi tangkap tangan di Mandailing Natal.
Selain Topan, KPK juga menahan empat orang lainnya, yaitu Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto, Direktur PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi.
Kelima tersangka diduga terlibat praktik gratifikasi dalam proyek pembangunan jalan lintas wilayah.
1. Karier Topan dan Kedekatannya dengan Bobby Nasution
Topan Ginting dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kedekatan itu telah terjalin sejak Bobby masih menjabat Wali Kota Medan.
Topan sempat dipercaya memimpin Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kota Medan serta menjabat Penjabat Sekretaris Daerah pada masa Pilkada 2024.
Ketika Bobby dilantik menjadi Gubernur, Topan pun kembali mendapat kepercayaan sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut sejak Februari 2025.
Keakraban keduanya tampak dalam berbagai kegiatan, termasuk saat Topan menjalani sidang program doktoralnya di Universitas Sumatera Utara pada Mei 2025.
Sidang itu turut dihadiri langsung oleh Gubernur Bobby Nasution.
2. Kolam Retensi USU dan Jejak Anggaran Topan
Sebelum menjalani kuliah S3 di USU, Topan tercatat mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan kolam retensi di dalam dan sekitar kampus tersebut.
Sebanyak Rp 45 miliar digelontorkan saat ia masih menjabat di Dinas SDA Bina Marga Medan.
Rinciannya, Rp 20 miliar digunakan untuk pembangunan kolam di dalam area USU, sementara Rp 25 miliar untuk kawasan luar kampus di Jalan Harmonika Baru.
Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan pada Juli 2023 bersama Bobby Nasution dan Rektor USU Muryanto Amin.
Pembangunan kolam retensi seluas 2.875 meter persegi itu sempat disebut sebagai proyek strategis penanganan banjir di kawasan kampus.
Namun, kini nama Topan terseret dalam pusaran kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.
3. Sinyal Kuat Menuju Jabatan Sekda
Sumber menyebutkan bahwa sebelum penangkapan KPK, Topan Ginting tengah dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Ia digadang-gadang menggantikan Penjabat Sekda Arman Effendy Pohan.
Langkah itu diperkuat dengan keputusannya mengambil studi doktoral di bidang kebijakan publik.
Namun, harapan itu runtuh seketika setelah operasi tangkap tangan KPK dilakukan.
Kejatuhan Topan dinilai mencoreng kredibilitas pemerintahan Sumut yang sedang membangun citra bersih dan progresif.
Kasus ini juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang selama ini diklaim sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan pembangunan.
Kini Topan Ginting tidak hanya kehilangan jabatan, tetapi juga tengah menghadapi proses hukum yang akan menguji seberapa jauh keterlibatannya dalam praktik suap tersebut. (\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.