Repelita Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyebut bahwa pendahulunya, Rachmat Gobel, tidak melakukan impor pangan selama menjabat karena meminjam gula dari pihak swasta.
Hal itu disampaikan Tom saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus, pada Senin, 30 Juni 2025.
Jaksa menanyakan kepada Tom soal persetujuan impor 100.000 ton gula untuk PT Angels Products yang dikeluarkan di akhir tahun 2015.
Tom menjelaskan bahwa izin impor tersebut bukan dalam rangka penugasan operasi pasar, melainkan bentuk pembayaran atas utang yang ditinggalkan Rachmat Gobel kepada PT Angels Products.
Saat menjabat, Rachmat Gobel disebut menugaskan koperasi milik TNI AD, Inkopkar, untuk menjalankan operasi pasar tanpa impor.
Karena tidak impor, menurut Tom, Rachmat kemudian meminjam stok gula milik PT Angels Products.
“Khusus Angels Products sangat jelas bahwa Mendag Gobel minta tolong untuk pinjam terlebih dahulu stok 100.000 ton yang ada di sana,” kata Tom.
Ketika ditanya apakah dirinya memiliki bukti tertulis soal utang itu, Tom menjawab tidak membawa data pendukung.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat dikenal luas di lingkungan internal kementerian.
“Itu sangat famous. Semua tahu bahwa Mendag Rachmat Gobel sangat bangga tidak mengimpor pangan selama menjabat,” ujar Tom.
Ia menambahkan bahwa kebijakan itu ternyata bergantung pada pinjaman stok yang akhirnya menjadi beban pada masa jabatannya.
Tom menyebut seluruh pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan saat itu mengetahui adanya utang tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.