Repelita Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan kembali menyuarakan aspirasi agar status mereka diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Langkah konkret dilakukan dengan menyambangi Gedung DPR RI dan bertemu langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 26 Juni 2025 itu, perwakilan PPPK menyampaikan tuntutan mereka agar kebijakan pengalihan status serupa dengan dosen dan tendik perguruan tinggi negeri baru juga diterapkan kepada guru.
Sekjen Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Riau, Said Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kedatangan mereka membawa misi penting demi keadilan profesi.
"UU Guru dan Dosen kan masih berlaku, makanya PPPK guru dan tendik juga harus dialihkan ke PNS sama seperti PPPK dosen dan tendik PTNB," kata Said.
Sufmi Dasco pun merespons aspirasi tersebut dengan memberikan janji dukungan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Keuangan sedang mengkaji kemampuan anggaran negara.
Jika memungkinkan, maka pengangkatan PPPK guru menjadi PNS sangat mungkin direalisasikan.
"Pada intinya kami mendukung, tetapi semuanya tergantung keuangan negara juga. Usulan PPPK guru dan tendik ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan," ujar Dasco di hadapan para guru.
Pernyataan tersebut langsung disambut gemuruh takbir dari para guru yang hadir.
Dasco juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melupakan jasa guru.
"Kami di sini karena berkat guru-guru juga. Saya sampaikan nanti usulannya," tuturnya.
Said menyatakan keyakinannya bahwa aspirasi mereka kini telah berada di jalur yang tepat untuk sampai ke Presiden Prabowo.
"Pengalihan PPPK ke PNS harga mati. Kami akan terus berjuang agar bisa jadi PNS," tegas Said Syamsul Bahri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.