Repelita Jakarta - Diamnya Joko Widodo usai pernyataan dari mantan dosen Universitas Gadjah Mada, Kasmudjo, memicu pertanyaan besar dari publik.
Kasmudjo secara tegas membantah bahwa dirinya pernah menjadi dosen pembimbing akademik atau skripsi Jokowi semasa kuliah di UGM.
Menanggapi hal itu, pakar digital forensik Rismon Sianipar menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan menghindar.
“Pak Jokowi kok diam sekarang, gitu loh,” ujar Rismon dalam keterangannya pada 22 Juni 2025.
Ia menilai bahwa mantan Presiden itu seharusnya memberi tanggapan terhadap bantahan yang telah disampaikan oleh Kasmudjo.
Menurut Rismon, Jokowi semestinya segera memberikan klarifikasi jika memang benar merupakan lulusan UGM.
“Kalau benar lulusan UGM ya harus disebutkan siapa dosen akademik yang sebenarnya,” tegas Rismon.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga melayangkan somasi kepada Jokowi terkait pernyataan yang mengklaim bahwa Kasmudjo adalah dosen akademiknya.
Khozinudin memberikan tenggat waktu tiga kali dua puluh empat jam kepada Jokowi untuk mengoreksi pernyataan tersebut.
Jika tidak dilakukan, ia menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
“Apabila dalam 3x24 jam saudara Jokowi tidak segera mencabut pernyataannya, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Khozinudin juga mengkritik ketimpangan penegakan hukum yang menurutnya tidak adil terhadap masyarakat biasa.
Ia menyindir bahwa rakyat kecil bisa langsung ditangkap hanya karena tuduhan menyebar informasi tidak benar, sementara tokoh besar justru luput dari tindakan hukum.
“Kita akan buktikan bahwa negara ini negara hukum, dan semua orang kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika Jokowi memilih untuk mengoreksi pernyataannya, maka hal tersebut akan menjadi bukti bahwa klaim awalnya keliru.
“Kalau saudara Jokowi menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Jokowi memang berbohong,” tutupnya.
Isu ini menambah daftar panjang keraguan masyarakat terhadap keabsahan ijazah yang selama ini diklaim oleh Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok