Repelita Jakarta - Perdebatan tentang keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah pakar digital forensik Rismon Sianipar dan Wakil Ketua Umum relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menyampaikan pendapat bertolak belakang dalam sebuah wawancara di televisi.
Keduanya berselisih pandang terkait validitas dokumen akademik Jokowi dan perlunya uji forensik atas bukti-bukti yang dipersoalkan.
Andi Azwan menyebut bahwa pihak yang menggugat keaslian ijazah Jokowi hanya mencari panggung.
Sementara itu, Rismon menegaskan dirinya bersikap sebagai peneliti independen dan menyampaikan temuannya secara objektif.
“Enggaklah. Itu kan persepsinya Pak Andi saja, ya. Jadi enggak ada orang yang bisa melarang saya untuk mencari kebenaran, ya,” ujar Rismon dalam wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Official iNews.
Ia menyoroti adanya kejanggalan pada ijazah dan skripsi Jokowi, terutama dari sisi fisik dan teknis seperti jenis tinta, format lembar pengesahan, dan kesesuaian usia tinta dengan waktu penerbitannya.
Rismon mendorong agar dilakukan verifikasi lanjutan melalui laboratorium forensik resmi milik lembaga negara seperti TNI dan BRIN.
Menurutnya, uji identik semata tidak cukup untuk menjawab keraguan publik atas keaslian dokumen tersebut.
“Ijazah dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo yang sangat modern itu, belum dijawab oleh Bareskrim Polri. Jenis IT dan jenis tintanya, usia tinta,” ucap Rismon.
Ia menekankan bahwa hanya pengujian ilmiah menyeluruh yang dapat membuktikan keaslian fisik dokumen.
Sebaliknya, Andi Azwan menampik tudingan bahwa pihak pendukung Jokowi menghindari proses verifikasi.
“Kalau itu diminta oleh Polda Metro Jaya untuk apa? Penyelidikan dengan diuji kembali, why not, gitu loh. Kan tim kuasa hukum juga mengatakan itu, kan? Yang jadi permasalahan adalah ini: kita enggak sabar, gitu loh,” tuturnya.
Andi menyebut proses hukum terkait dugaan pemalsuan ijazah masih berjalan di Polda Metro Jaya dan semua pihak sebaiknya menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Ia juga mengkritisi kecenderungan sebagian orang yang membuat spekulasi sebelum proses hukum tuntas.
Meski demikian, ia mengapresiasi verifikasi independen sejauh dilakukan secara adil dan bertanggung jawab.
Namun ia mengingatkan agar perdebatan publik tetap berpijak pada bukti nyata yang telah diverifikasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok