Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Penjelasan Lengkapnya

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam proses itu, KPK turut memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan Ustadz Khalid sangat membantu penyidik.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pendakwah tersebut tidak terkait dugaan keterlibatan langsung dalam tindak pidana korupsi.

"Yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim penyidik dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Setiap informasi yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan untuk membantu mengurai konstruksi perkara ini," ujar Budi, Selasa 25 Juni 2025.

Namun, KPK belum mengungkap isi lengkap dari pemeriksaan tersebut.

Penyidik akan menindaklanjuti semua informasi yang diperoleh untuk membangun pemahaman utuh mengenai kasus yang sedang ditangani.

Kasus ini sendiri mencuat setelah ditemukannya indikasi penyimpangan dalam proses penentuan dan distribusi kuota haji tahun 2024.

Kementerian Agama diduga menjadi tempat terjadinya praktik suap dalam penentuan penerima kuota tambahan atau prioritas.

Sejumlah saksi dari internal Kementerian Agama juga telah dipanggil.

Namun, identitas mereka belum dipublikasikan demi kepentingan penyidikan.

Budi menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami berbagai informasi dari berbagai pihak terkait.

KPK juga mengimbau publik untuk tidak membuat asumsi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ustadz Khalid Basalamah hingga kini tetap berstatus sebagai saksi.

Ia dikenal luas sebagai pendakwah dengan gaya ceramah yang konsisten mengajak umat kembali pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Kehadirannya sebagai saksi menjadi sorotan, namun tidak ditemukan indikasi keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved