Repelita Jakarta - Isu dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyeret Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menjadi pijakan kuat untuk proses pemakzulan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Sorotan juga tertuju pada akun Fufufafa yang diduga berkaitan dengan manuver politik dinasti.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menyatakan bahwa selama satu dekade, Jokowi memanfaatkan regulasi demi mengokohkan kekuasaan keluarganya.
Menurutnya, praktik tersebut melanggar semangat demokrasi dan hukum yang berlaku.
Kata Hari, perilaku menyimpang semacam itu kini justru mulai menciptakan ketegangan di ruang publik dan menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap elite kekuasaan.
Ia menyebut, “KKN dan Fufafa bisa menjadi landasan untuk pemakzulan Gibran.”
Namun, Hari menyadari bahwa realisasi pemakzulan tergantung pada sikap partai-partai di Senayan.
“Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?” ujarnya.
Ia juga menyinggung laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan nama Jokowi dalam daftar kandidat pemimpin paling korup tahun 2024.
Laporan tersebut dianggap sebagai cerminan dari dampak kerusakan selama 10 tahun kekuasaan.
Hari menyimpulkan bahwa pengabaian terhadap undang-undang yang dilakukan elite penguasa telah menjadi wajah asli dari pola kerja kelompok kekuasaan yang kini dikenal sebagai Geng Solo.
“Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok