Repelita Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah.
Ketidakhadiran Khofifah pada Jumat disebabkan keberangkatannya ke China untuk menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan bahwa Gubernur Khofifah mengambil cuti hingga Minggu.
Selama Khofifah cuti, Wakil Gubernur Emil Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur.
Adhy menegaskan bahwa izin cuti telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berjalan sesuai prosedur.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 hingga 2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Khofifah tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang dianggap penting secara pribadi.
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Anik Maslachah dari DPW PKB Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi turut memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis dan menyebut Gubernur pasti mengetahui proses dana hibah tersebut.
Menurut Kusnadi, karena pelaksana dana hibah adalah kepala daerah, maka tidak mungkin Khofifah tidak mengetahuinya.
Ia juga menyatakan bahwa sebelum dicairkan, pembahasan dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur.
KPK sejauh ini telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari praktik suap terhadap pengusulan dana hibah melalui pokok pikiran dari kelompok masyarakat.
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dari kalangan pejabat tinggi daerah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok