Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.

Proses penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci perkembangan dan isi pemeriksaan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan haji tahun 2024 ini sebenarnya sudah lebih dulu menjadi perhatian DPR.

Saat itu, DPR membentuk Panitia Khusus Haji yang bertugas mengurai berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar merupakan salah satu sosok yang mendorong pembentukan pansus tersebut.

Salah satu temuan yang mencuat adalah pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus.

Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah, menyebut telah mengantongi informasi soal potensi korupsi di balik pengalihan kuota sebanyak 10.000 orang.

Padahal secara aturan, porsi haji khusus hanya sekitar 8 persen dari total kuota, yakni sekitar 1.600.

Menurut Luluk, pengalihan kuota itu dilakukan dengan pola pembayaran tertentu agar bisa langsung diberangkatkan.

Sebanyak 3.503 jemaah haji khusus akhirnya bisa berangkat tahun itu tanpa antre panjang, meskipun masih ada lebih dari 167.000 calon jemaah yang menunggu giliran.

Anggota pansus lainnya, Marwan Jafar, juga menduga adanya praktik penyimpangan.

Ia menduga pihak-pihak di lingkaran atas Kementerian Agama ikut terlibat dalam proses manipulasi kuota tersebut.

“Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” ucap Marwan usai sidak ke kantor Siskohat Kemenag.

Menteri Agama saat itu, Gus Yaqut, tidak pernah hadir dalam panggilan pansus untuk dimintai keterangan.

Ia beberapa kali beralasan sedang menghadiri acara internasional di luar negeri.

Pada 18 September 2024, ia diketahui berada di Italia menandatangani kerja sama sertifikasi halal.

Beberapa hari kemudian, ia hadir dalam forum perdamaian dunia ke-38 di Paris.

Meskipun begitu, Gus Yaqut sempat menanggapi sorotan pansus dengan menyatakan kesiapannya jika dugaan gratifikasi dibuktikan.

“Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Ia tidak menanggapi lebih jauh karena menyebut hal itu sudah menjadi materi kerja pansus.

“Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” tambahnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved