Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasto Ungkap Alasan PDI-P Jagokan Harun Masiku: Dapat Beasiswa dari Ratu Elizabeth

 Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan bahwa Harun Masiku pernah mendapatkan beasiswa dari Ratu Elizabeth dan memiliki keahlian dalam bidang hukum ekonomi internasional.

Hal ini disampaikan Hasto saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Pernyataan tersebut muncul ketika jaksa mempertanyakan alasan PDI-P menetapkan Harun sebagai penerima suara almarhum Nazarudin Kiemas, padahal Harun hanya menempati nomor urut enam dalam daftar caleg Dapil Sumsel I.

Jaksa meminta Hasto menjelaskan pertimbangan DPP dalam memutuskan pelimpahan suara kepada Harun.

Menanggapi itu, Hasto menjelaskan bahwa seluruh biodata caleg dibahas dalam rapat DPP PDI-P, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman politik, dan keterlibatan dalam partai.

Menurut Hasto, Harun dianggap memiliki nilai lebih karena tercatat menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth dan menguasai bidang international economic of law.

Keahlian tersebut dinilai sangat strategis bagi kebutuhan partai.

Hasto juga menekankan bahwa Harun pernah aktif dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai saat kongres pertama.

Keterlibatan historis tersebut turut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Ia menambahkan bahwa tidak semua caleg memiliki rekam jejak kuat atau pengalaman organisasi di dalam partai.

Beberapa hanya pernah mencalonkan tanpa pernah terpilih.

Dalam sidang tersebut, Hasto kembali membantah tudingan bahwa dirinya menalangi uang suap sebesar Rp1,5 miliar untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ia juga didakwa menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan sejak tahun 2020. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved