Repelita Jakarta - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti penggalan video yang menampilkan mantan Irjen Polri Aryanto Sutadi.
Melalui akun X @msaid_didu, ia mempertanyakan apakah Aryanto Sutadi memiliki hubungan dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Infonya, yang bersangkutan tetangga Mulyono di Solo. Apa benar?," tulisnya pada Kamis, 19 Juni 2025.
Video tersebut menampilkan Aryanto Sutadi dalam kapasitasnya sebagai Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Cara penyampaian opininya dalam video itu turut menjadi sorotan karena disampaikan dengan penuh emosi dan suara tinggi.
Teriakan itu disebut sebagai luapan tekanan yang telah dipendam selama bertahun-tahun akibat berbagai kasus yang belum tuntas.
Kasus-kasus itu antara lain mencakup laporan kekayaan LHKPN, dugaan gratifikasi, serta SP3 atas perkara ijazah palsu yang masih menyisakan pertanyaan.
Dalam video tersebut, Aryanto Sutadi juga menyatakan bahwa "menerima imbalan itu bentuk terima kasih".
Selain menjabat sebagai Penasehat Ahli, ia juga disebut pernah merangkap posisi sebagai Direktur Serse dan Konsultasi Keuangan Swasta.
Nama Aryanto Sutadi kembali menjadi perbincangan dalam polemik dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.
Dalam program televisi nasional yang tayang pada Rabu 11 Juni 2025, Aryanto terlibat debat panas bersama Roy Suryo dan pengacara Ahmad Khozinudin.
Pada acara itu, Aryanto Sutadi terlihat emosi dan berteriak "DIAM" saat perdebatan dengan kedua lawannya.
Perdebatan memanas setelah Aryanto tidak terima disebut menyebarkan kebohongan dalam menjelaskan penerapan pasal provokasi dalam laporan Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan.
Saat itu, Roy Suryo dan tim hukumnya menilai Bareskrim tidak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi secara langsung.
Mereka juga mengusulkan digelarnya gelar perkara khusus untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
Namun Aryanto membantah usulan tersebut dan menyebut narasi lawannya penuh kesesatan logika.
"Anda itu diceritain dengan logika yang fallacy, yang setelah dikatakan gitu masih ngelak," katanya dalam tayangan Garuda TV, Jumat 13 Juni 2025.
Ahmad Khozinudin langsung menyanggah ucapan Aryanto dan menyebut tidak ada pasal provokasi dalam laporan Jokowi.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya belum pernah melakukan gelar perkara maupun menunjukkan bukti ijazah secara terbuka.
"Gelar perkara tidak pernah dilakukan, bagaimana kami bisa menyakini apakah produk itu benar atau tidak," katanya.
Khozinudin menuding Aryanto telah menyampaikan informasi tidak sesuai dengan isi laporan.
Ia meminta agar Aryanto tidak lagi menyebut pasal-pasal yang tidak ada dalam dokumen resmi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok