Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya pesta sesama jenis di kawasan Puncak, Bogor, yang melibatkan puluhan pria dari berbagai daerah.
Ia mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada para peserta yang tertangkap, melainkan menelusuri dan membongkar penyelenggara serta jaringan komunikasi di balik acara tersebut.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” ujarnya pada Rabu, 25 Juni 2025.
Abdullah menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi praktik menyimpang yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Abdullah menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil namun tetap tegas, terutama jika menyangkut aktivitas seksual menyimpang yang dilakukan secara terbuka atau dalam bentuk acara terorganisir.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa fakta ditemukannya peserta pesta yang reaktif HIV dan sifilis adalah hal yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat luas.
Dari 75 orang yang diperiksa, sebanyak 30 dinyatakan reaktif HIV dan sifilis, dan mayoritas bukan berasal dari Bogor melainkan dari daerah sekitar.
Abdullah berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan kepolisian, untuk memperkuat pencegahan terhadap aktivitas kelompok yang dianggap menyimpang secara seksual.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok