Repelita Jakarta - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyampaikan keraguannya terhadap hasil analisis pakar telematika Roy Suryo.
Melalui akun X @DianSandiU pada Rabu, 25 Juni 2025, Dian menegaskan bahwa ia tidak mempercayai pandangan apapun dari Roy Suryo.
"Pokoknya hasil analisis Roy Suryo itu tidak bisa dijadikan pegangan. Recordnya sangat buruk dari kasus-kasus lain sebelum ijazah mencuat, apalagi soal ijazah," tulisnya.
Ia juga menilai bahwa pernyataan Roy hanyalah bentuk upaya menutupi kesalahan masa lalunya.
"Dia demam fame chaser, ingin selalu tampil pintar/cerdas untuk mencuci kesalahan masa lalunya," lanjutnya.
Roy Suryo sendiri dikenal sebagai mantan pakar telematika yang kembali muncul ke publik setelah mengangkat isu keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Ia pernah menyebut metode Error Level Analysis (ELA) sebagai alat bantu analisis untuk menilai keaslian gambar digital dalam dokumen ijazah tersebut.
Roy menduga ada pemalsuan pada pas foto dalam ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), terutama karena posisi cap kampus dinilai tidak wajar karena menyentuh bagian wajah.
Dalam pernyataannya pada 14 April 2025, Roy kembali menegaskan penggunaan metode ELA sebagai alat bukti visual dalam mendeteksi manipulasi digital.
Namun temuan berbeda disampaikan oleh Bareskrim Polri.
Pada 22 Mei 2025, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa dokumen asli ijazah Jokowi dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM telah ditemukan.
Ijazah tersebut diterbitkan pada 5 November 1985 dan telah diuji secara forensik bersama tiga dokumen pembanding milik rekan seangkatannya.
Analisis dilakukan terhadap bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap, serta tanda tangan pejabat kampus pada masa itu.
Dari hasil pengujian, ditemukan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim.
Meski begitu, Roy Suryo tetap menyangsikan keabsahan hasil tersebut dan menyebutnya belum sebagai bukti yang sahih.
"Hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final. Ini hanya satu bagian dari proses pembuktian, belum merupakan hasil otentik," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Sebagai catatan, Error Level Analysis merupakan teknik dalam forensik digital yang mendeteksi manipulasi gambar dalam format JPEG.
Teknik ini memanfaatkan pola kompresi untuk mengetahui apakah gambar telah diedit.
Dalam dunia forensik digital, ELA digunakan untuk memverifikasi keaslian gambar, mendeteksi pemalsuan dokumen, hingga mengungkap bukti manipulasi dalam kasus hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok