Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik terkait meningkatnya pengangguran akibat penutupan tambang ilegal di wilayahnya.
Sejak menjabat, Dedi telah menutup setidaknya 170 tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah.
Langkah ini memicu keluhan dari sejumlah warga yang kehilangan pekerjaan.
“Banyak yang berteriak bahwa penutupan tambang menimbulkan pengangguran, ‘Kami menderita’,” ujar Dedi melalui akun media sosialnya.
Ia menegaskan bahwa tambang ilegal memberi dampak negatif terhadap lingkungan dan merugikan negara.
“Lupa ya bahwa tambang ilegal itu merusak jalan, merugikan negara ratusan miliar bahkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut tambang-tambang tersebut menyebabkan sedimentasi sungai dan pencemaran lingkungan.
Dedi menyampaikan bahwa dampak dari tambang ilegal juga dirasakan petani.
Menurutnya, banyak petani kehilangan sumber mata air untuk mengairi sawah mereka.
“Sudah berapa banyak petani yang kehilangan waktu untuk bercocok tanam karena sawahnya kering, sungainya kering,” lanjutnya.
Ia menyoroti perbedaan antara pekerja tambang yang bisa menyuarakan protes dan petani yang diam karena tak punya akses.
“Bedanya, mereka diam, tidak punya akses, tidak berteriak-teriak,” katanya.
Sebagai pemimpin, Dedi merasa berkewajiban membela mereka yang tidak mampu menyuarakan haknya.
“Sudah saatnya saya sebagai pemimpin membela mereka yang diam, selama ini terdzolimi dan tersakiti,” tegasnya.
Ia juga mengkritik adanya intimidasi terhadap masyarakat yang menolak aktivitas tambang ilegal.
“Mereka tidak bisa maju karena takut pada intimidasi, ancaman dari siapa pun yang sering jadi back-up tambang ilegal,” tambahnya.
Dedi menegaskan tidak akan mundur dari komitmennya.
“Saya tidak akan pernah takut terhadap siapa pun, saya akan terus bergerak untuk mengembalikan alam Jawa Barat menjadi alam yang indah,” ujarnya.
Menurutnya, alam Jawa Barat harus dijaga untuk kepentingan generasi mendatang.
“Alamnya bukan cuman untuk kita, tapi untuk anak cucu kita,” katanya.
Dedi menargetkan seluruh tambang ilegal ditutup pada Agustus 2025.
Ia menyatakan penertiban tambang dilakukan demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Tambang sudah ratusan yang ditutup. Nanti batas akhirnya, kita operasi tambang itu sampai akhir Agustus,” kata Dedi.
Kadishub Jabar Dhani Gumelar menambahkan, peraturan gubernur soal pertambangan sedang disiapkan.
Dalam regulasi itu, perusahaan tambang wajib menyediakan timbangan portabel.
Hal ini untuk mencegah kendaraan tambang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
“Untuk ngangkut tambang, harus memenuhi kualifikasi kendaraan sesuai berat jenisnya berdasarkan kelas jalan,” jelas Dhani.
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok