Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Buka Masa Sidang, Puan Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran

Puan Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran di Sidang Paripurna

Repelita Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang keempat tahun 2025 tanpa membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut sebelumnya telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada awal Juni 2025.

Namun dalam pidato pembukaan rapat paripurna, Puan hanya menyinggung sejumlah isu diplomasi dan kekosongan duta besar di negara-negara mitra.

Usai sidang, Puan mengaku belum membaca isi surat desakan pemakzulan tersebut.

Ia berdalih bahwa DPR baru saja kembali aktif setelah menjalani masa reses selama satu bulan penuh.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan saat ditanya wartawan di Gedung Parlemen.

Puan menjelaskan bahwa seluruh surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha.

Menurutnya, surat-surat tersebut belum diserahkan ke meja pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum,” tegasnya.

Di sisi lain, desakan pemakzulan terhadap Gibran datang dari Forum Purnawirawan TNI.

Mereka menyurati MPR, DPR, dan DPD RI dengan membawa dasar hukum yang mereka nilai cukup kuat untuk memulai proses pemberhentian.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa MPR belum bisa mengambil sikap karena menunggu langkah resmi dari DPR.

“Jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada DPR,” kata Hidayat.

Ia menegaskan bahwa proses pemakzulan harus dimulai dari DPR, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji materi, lalu kembali ke DPR sebelum ke MPR.

“Jadi masih panjang itu,” lanjutnya.

Hidayat juga mendengar bahwa surat desakan dari Forum Purnawirawan TNI telah sampai di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.

Namun belum ada pembahasan lanjutan karena MPR juga masih dalam masa reses.

“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Purnawirawan TNI Bimo Satria menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi tanda terima dari semua lembaga yang dituju.

“Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo.

Ia menegaskan bahwa forum siap hadir bila dipanggil untuk rapat dengar pendapat guna menjelaskan dasar usulan pemakzulan Gibran.

“Kalau belum jelas dari DPR, MPR, dan DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” tuturnya.

Meski surat telah diterima sejak awal Juni, absennya pembacaan di forum resmi menunjukkan belum adanya respons konkret dari DPR terhadap desakan publik tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved