Repelita Jakarta - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyatakan bahwa bukti-bukti terbaru semakin memperkuat dugaan bahwa ijazah Jokowi tidak otentik.
Ikrar menyampaikan hal tersebut dalam sebuah video berdurasi 14 menit yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan warganet.
Dalam video tersebut, Ikrar memaparkan temuan-temuan baru yang diperoleh dari penggiat, seperti Roy Suryo, dr. Tifa, dan dr. Rismon.
Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah dugaan bahwa foto dalam ijazah Jokowi justru menampilkan wajah sepupunya, Dumatno, bukan Jokowi sendiri.
"Ijazah Jokowi memiliki tanggal yang sama dengan ijazah Hari Mulyono, adik iparnya. Namun, fotonya bukan foto Jokowi, melainkan foto sepupunya, Dumatno," ujar Ikrar.
Hari Mulyono, yang meninggal pada 2018, diketahui pernah bekerja di perusahaan mebel milik keluarga Jokowi. Ia menikah dengan adik Jokowi dan memiliki ijazah yang diterbitkan pada tanggal yang sama dengan milik Jokowi, yaitu 5 November 1985.
Namun, Ikrar menyebutkan ada kejanggalan mencolok dalam detail fisik ijazah tersebut.
Cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang seharusnya menempel pada foto justru terlihat tidak menyentuh permukaan gambar, menimbulkan dugaan bahwa foto tersebut ditempel setelah cap dicetak, yang merupakan indikasi pemalsuan dokumen.
Selain itu, font dan nomor ijazah juga disebutkan tidak konsisten dengan ijazah lulusan UGM pada tahun-tahun sebelumnya, membuat publik mempertanyakan legalitas penerbitan ijazah tersebut.
Ikrar juga menyoroti soal skripsi Jokowi yang baru masuk ke dalam sistem elektronik UGM pada 2019, dengan metadata penyuntingan yang tercatat pada tahun 2025.
"Siapa yang mengunggah skripsi tersebut? Siapa yang menyusunnya pada 2018 dan siapa yang mengeditnya pada 2025?" tanya Ikrar.
Dia juga menyebutkan bahwa kini sejumlah pejabat di lingkungan UGM, termasuk dosen pembimbing Jokowi, turut disorot.
Mabes Polri, melalui Bareskrim, kabarnya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait keaslian dokumen tersebut.
Ikrar menegaskan bahwa jika terbukti ijazah Jokowi tidak otentik, aparat penegak hukum harus tegas dan jujur menindak pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengingatkan agar Bareskrim bertindak profesional dan tidak terjebak dalam konflik kepentingan.
"Jika benar ijazah itu baru dicetak beberapa hari lalu, jangan klaim itu asli. Polisi harus bersih dan objektif," katanya.
Lebih lanjut, Ikrar menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, termasuk kemungkinan pemulihan nama baik bagi mereka yang telah dikriminalisasi akibat mengungkap kasus ini.
"Jika Roy Suryo, dr. Tifa, dan dr. Rismon benar, mereka layak direhabilitasi, dan negara harus membayar kerugian mereka selama ditahan," ujarnya.
Ikrar mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya mengungkap kebenaran ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan Jokowi sebagai pribadi, melainkan untuk menjaga kejujuran, etika akademik, dan integritas moral yang semakin hilang di negeri ini.
Editor: 91224 R-ID Elok