Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Syahrul Yasin Limpo Dihukum 12 Tahun Penjara dan Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

 SYL Ternyata Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ternyata sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia menjalani hukuman pidana selama 12 tahun terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pejabat di Kementerian Pertanian.

Menurut informasi dari jurubicara KPK, Budi Prasetyo, SYL mulai dipenjara pada 25 Maret 2025. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta, dan uang pengganti senilai Rp44 miliar serta 30 ribu dolar AS.

Selain hukuman penjara, SYL juga masih berstatus tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proses penyelidikan TPPU, KPK sudah menyita sejumlah aset yang terkait dengan SYL. Pada 13 Mei 2024, tim penyidik KPK menyita mobil Mercedes Benz milik SYL yang ditemukan disembunyikan di Jatipadang, Jakarta Selatan.

KPK juga melakukan penyitaan properti lainnya milik SYL, termasuk rumah yang terletak di Makassar dan Parepare, Sulawesi Selatan. Rumah-rumah tersebut diduga terkait dengan aliran dana hasil dari dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat Kementan.

Hukuman yang dijatuhkan terhadap SYL diperberat dalam tahap banding oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Pada 28 Februari 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan SYL, yang meminta pengurangan uang pengganti yang harus dibayar, yang akhirnya tetap dipertahankan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved