Repelita Karawang – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Singaperbangsa Karawang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat.
Mereka menuntut agar status kepegawaian mereka diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini berkaitan dengan perubahan status universitas yang menjadi perguruan tinggi negeri sejak tahun 2014.
Para pegawai merasa tidak adil karena meski kampus telah menjadi milik negara, mereka tetap berstatus kontrak sebagai PPPK.
Koordinator aksi, Imam Budi Santoso, menyatakan bahwa banyak di antara mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Bahkan, sejumlah pegawai memiliki gelar doktor dan profesor yang seharusnya mendapatkan pengakuan lebih.
Mereka menilai masa kerja yang telah ditempuh tidak dihargai dalam status PPPK.
Aksi ini juga merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan PPPK dari berbagai perguruan tinggi negeri baru di seluruh Indonesia.
Para peserta aksi meminta pemerintah segera mengubah status mereka menjadi PNS.
Mereka mendasarkan tuntutan pada rekomendasi Komnas HAM yang menyoroti ketidakpastian hukum dan kesejahteraan PPPK.
Selain itu, mereka menginginkan perhatian serius dari pemerintah terkait nasib para dosen dan tenaga kependidikan.
Para demonstran berharap aspirasi mereka dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan kebijakan.
Beberapa anggota DPR menyatakan dukungan terhadap tuntutan tersebut.
Mereka menilai perlu ada evaluasi kebijakan agar lebih adil dan sesuai kebutuhan pendidikan.
Demonstran bertekad melanjutkan perjuangan hingga status kepegawaian mereka berubah.
Mereka menginginkan pengakuan atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.
Aksi ini menjadi momentum bagi dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri baru lainnya.
Mereka berharap perjuangan ini memberi dampak positif bagi sistem pendidikan Indonesia.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan mereka.
Para demonstran berkomitmen terus melakukan aksi dan dialog dengan pihak terkait.
Mereka meyakini dukungan dari masyarakat dan stakeholder akan memperkuat posisi mereka.
Pendidikan dianggap sebagai investasi bangsa dan tenaga pengajar adalah garda depan dalam mencerdaskan.
Oleh karena itu, mereka meminta penghargaan yang setimpal terhadap profesi mereka.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok