Repelita Jakarta – Pengacara Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada publik tidak akan menyelesaikan masalah terkait keaslian ijazah yang tengah dipermasalahkan.
Menurut Yakup, langkah tersebut tidak akan menuntaskan perdebatan yang ada.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memastikan keaslian ijazah Jokowi, beberapa pihak masih meragukannya.
Sebagai solusi, Jokowi memilih untuk menempuh jalur hukum guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini.
Yakup menambahkan, jika nanti proses hukum berlanjut hingga pengadilan, pihaknya siap untuk mendukung langkah jaksa yang membutuhkan bukti ijazah asli Jokowi untuk dibuktikan di pengadilan.
Namun, ia menekankan bahwa semua tindakan tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Hari ini, Jokowi telah menyerahkan dokumen yang mencakup ijazah SMA dan ijazah perguruan tinggi kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Penyerahan dokumen ini merupakan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana.
Yakup juga menambahkan bahwa penyerahan dokumen ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari penyidik yang menangani laporan tersebut.
Dokumen tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.
Pihak Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya langkah hukum ini, Jokowi berharap masalah terkait ijazah dapat diselesaikan dengan transparan dan jelas.
Pihaknya tetap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Editor: 91224 R-ID Elok