Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pelaksanaan Penjagaan Kejaksaan oleh TNI Dinilai Said Didu sebagai Langkah Penegakan Hukum yang Radikal dan Dapat Dimaklumi

Judol Tak Kunjung Di Berantas, Said Didu : Bisnis Antara Penguasa - NETRAL

Repelita Jakarta - Eks Sekretaris BUMN, Said Didu menanggapi kebijakan pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Surat Telegram Panglima TNI nomor ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025 menjadi dasar kebijakan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI.

Melalui akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyatakan kebijakan itu dapat dimaklumi jika digunakan untuk penegakan hukum.

Penjagaan oleh TNI pada institusi Kejaksaan dapat dipahami sebagai langkah penegakan hukum secara radikal, tulisnya.

Ia merinci beberapa fokus penegakan hukum radikal yang dapat dilakukan dengan kebijakan tersebut.

Di antaranya adalah penanganan judi online, pemberantasan korupsi besar seperti di Pertamina, mafia tanah, mafia hukum, penambangan ilegal, perkebunan ilegal, narkoba, dan penyelundupan.

Rakyat menunggu langkah nyata dalam pemberantasan berbagai tindak kejahatan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved