Repelita Jakarta - Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, memberikan tanggapan terkait dikerahkannya personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia mencurigai bahwa langkah ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi Polri.
Saiful menyebutkan bahwa Kejaksaan mungkin merasa kurang nyaman jika pengamanan dilakukan oleh Polri, yang dapat menyebabkan intervensi dalam proses penyelidikan kasus.
Oleh karena itu, penjagaan oleh TNI dianggap lebih independen dan mengurangi potensi campur tangan dari pihak lain.
Lebih lanjut, Saiful menilai bahwa ada kemungkinan hubungan antara Polri dan Kejaksaan yang memanas, terutama terkait dengan penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menegaskan pentingnya Kejaksaan segera memberikan penjelasan terkait situasi ini.
Apabila tidak ada masalah, menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk meminta pengamanan dari TNI.
Hal ini menambah kecurigaan mengenai adanya kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan yang melibatkan pejabat tinggi Polri.
Editor: 91224 R-ID Eloklok