Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswi Ditangkap Karena Meme Kontroversial, BEM SI Siap Melawan Tindakan Represif Pemerintah

 

Repelita Jakarta - Penangkapan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berinisial SSS oleh Bareskrim Polri menimbulkan reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis hak asasi manusia.

Mahasiswi tersebut ditahan karena mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dengan ilustrasi yang kontroversial.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), melalui Koordinator Pusat Herianto, mengungkapkan rasa kecewa atas tindakan aparat yang dianggap melanggar kebebasan berekspresi.

Herianto menilai bahwa tindakan penangkapan tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menanggapi kritik terhadap kekuasaan, yang dapat mengekang kebebasan berbicara di ruang publik.

Ia juga menyatakan bahwa BEM SI akan mengadakan pertemuan nasional untuk menyikapi kasus ini dan menyampaikan sikap protes terhadap tindakan represif yang dianggap mengekang hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

Herianto menegaskan bahwa aliansi mahasiswa ini tidak akan diam dan siap melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Pihak Amnesty International Indonesia turut menyoroti penangkapan ini.

Amnesty International menilai bahwa meme tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai tindak pidana, melainkan sebagai bentuk ekspresi politik yang dilindungi oleh konstitusi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menekankan bahwa tindakan represif terhadap ekspresi politik dan kritik merupakan ancaman terhadap demokrasi yang terbuka.

Di sisi lain, Istana Kepresidenan melalui Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak terlibat dalam laporan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Hasan juga menyebutkan bahwa Presiden lebih memilih pendekatan edukatif dalam merespons kritik daripada melalui jalur hukum.

Pihak ITB, melalui Wakil Rektor Dr. Andryanto Rikrik Kusmara, menyatakan bahwa universitas telah berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa ini.

Mereka juga telah bertemu dengan keluarga mahasiswa yang terlibat dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Kampus juga meminta agar publik lebih bijaksana dalam menilai dan menanggapi kasus ini agar tercipta solusi yang damai.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama berkaitan dengan kebebasan berekspresi di dunia digital.

Sejumlah pihak berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan bijak dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved