Repelita Yogyakarta - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan dosen pembimbing akademiknya, Ir. Kasmudjo, di kediamannya di Pogung Kidul, Kabupaten Sleman.
Pertemuan ini berlangsung di tengah kontroversi terkait tuduhan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa Kasmudjo bukanlah pembimbing skripsinya.
Kasmudjo sendiri mengaku tidak mengetahui proses pembuatan skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat dokumen tersebut secara langsung.
Ia menyatakan pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro, yang didampingi oleh pembantu pembimbing lain.
Kasmudjo menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembuatan skripsi yang menjadi polemik ini.
Roy Suryo memberikan tanggapan atas pertemuan tersebut.
Ia menyatakan bahwa nama Kasmudjo tidak tercantum dalam skripsi Jokowi.
Roy juga menyayangkan keterlibatan Kasmudjo yang kini berusia 75 tahun dalam masalah ini.
Ia berharap agar Kasmudjo tidak menjadi korban dalam isu yang berkembang.
Jokowi sebelumnya sudah melaporkan dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut melibatkan lima orang yang diduga bertanggung jawab.
Jokowi berharap proses hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait tuduhan ini.
Polemik ini memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Beberapa mendukung langkah Jokowi menempuh jalur hukum.
Sementara yang lain mempertanyakan keterlibatan Kasmudjo dalam kasus ini.
Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
Editor: 91224 R-ID Elok