Repelita Jakarta - Sebuah grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah tengah menjadi perhatian publik karena kontennya yang menghebohkan.
Grup ini diketahui memiliki sekitar 32 ribu anggota yang kerap berbagi fantasi dan pengalaman seksual yang melibatkan hubungan sedarah atau inses.
Unggahan dari anggota grup tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram.
Dalam salah satu unggahan di Instagram oleh Sadam Permana, ia mengecam dan meminta agar akun grup tersebut segera diusut tuntas dan pelaku diproses hukum.
Sadam menjelaskan bahwa anggota grup saling bertukar cerita, foto, dan pengalaman terkait pelecehan serta kekerasan seksual yang melibatkan anggota keluarga sendiri.
Contohnya adalah ayah terhadap anak, anak terhadap orang tua, dan kakak terhadap adik.
Unggahan tangkap layar dari grup itu menunjukkan betapa banyaknya anggota yang aktif di dalamnya.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapat perhatian dari Divisi Humas Polri.
Polri mengonfirmasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap akun-akun yang terlibat.
Sadam menilai tindakan dalam grup tersebut sangat merugikan korban yang perlu mendapatkan bantuan pemulihan fisik dan mental.
Ia juga menuntut agar pelaku di dalam grup segera diproses secara hukum.
Video yang diunggah Sadam telah ditonton lebih dari 5 juta kali dengan ribuan komentar.
Menanggapi hal ini, grup Facebook Fantasi Sedarah mengganti namanya menjadi Grup Facebook Suka Duka.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut angkat suara mengenai kasus ini.
Ia menyebut aktivitas grup tersebut sebagai hal yang sangat menjijikkan dan mendesak aparat kepolisian serta Kominfo untuk menindak tegas para pengelola dan anggota grup.
Sahroni mengingatkan bahwa jika tidak segera dihentikan, fantasi seperti ini bisa berujung pada tindak pidana kekerasan seksual yang merusak korban secara parah.
Ia meminta agar pelaku dicari dan diberikan pembinaan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.
Sahroni juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.
Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, ia menegaskan perlunya tindakan pencegahan yang lebih tegas dan efektif.
Editor: 91224 R-ID Elok