Repelita Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Indonesia (PBASI), Muhammad Firdaus Oiwobo, menyatakan komitmennya untuk membela mantan Presiden Jokowi dari tuduhan ijazah palsu yang tengah ramai diperbincangkan.
Firdaus menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal isu ini demi tegaknya hukum dan keadilan di tanah air.
Mantan kuasa hukum Razman Nasution tersebut menyebut tuduhan terhadap Jokowi sebagai serangan terhadap martabat bangsa.
“Saya bersama ratusan anggota kami menjaga Bapak Jokowi dari tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan saudara Rismon, Dokter Tifa, dan lain-lain,” ujarnya melalui akun media sosial X @KangManto123.
Firdaus menjelaskan bahwa PBASI merupakan organisasi advokat yang berdiri di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Organisasi ini merasa berkewajiban menjaga nama baik serta martabat bangsa dari upaya penggoyahan terhadap mantan Presiden Ir. H. Jokowi.
Dalam pernyataannya, Firdaus juga menyatakan kesiapannya mengawal proses hukum terhadap para pelontar tuduhan, termasuk tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Egi Sudjana.
“Maka saya dengan tegas akan mengawal dalil-dalil hukum dari saudara Roy Suryo, Rismon, Tifa, termasuk Prof Egi Sujana,” katanya.
Meski begitu, Firdaus menegaskan bahwa organisasinya menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan berharap persoalan ini tidak berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami adalah organisasi advokat yang mempunyai jati diri, integritas, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, juga mengawal kebijakan publik dari pemerintahan Prabowo,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, mengungkapkan hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas beberapa hal, termasuk isu ijazah mantan Presiden.
Heru menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut.
Salah satunya adalah terkait klarifikasi soal ijazah Jokowi.
“Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula,” ujar Heru.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang mengkritisi keabsahan ijazah, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak berniat menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berbasis pendekatan ilmiah.
“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” jelas Heru.
Heru juga menyebut bahwa Kagama Cirebon telah berusaha menjalin komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan alumni dan pihak terkait agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dalam semangat kealumnian.
Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi kendala setelah Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
“Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok