Repelita Jakarta – Polemik tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi perbincangan publik.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen (Purn) Oegroseno, mengusulkan pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan ijazah palsu tersebut.
Menurutnya, isu ini sudah berkembang menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara objektif dan transparan.
Oegroseno menilai pembentukan tim independen akan memastikan penyelidikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Ia juga mengkritik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dianggap bisa mengkriminalisasi kritik terhadap kasus ini.
Dalam diskusi yang dipandu Abraham Samad, Oegroseno mengajukan pendekatan restorative justice.
Pendekatan tersebut melibatkan dialog terbuka antara semua pihak terkait, seperti Jokowi, pelapor, Universitas Gadjah Mada, dan saksi-saksi.
Tujuannya adalah mencapai penyelesaian yang adil dan mengembalikan kepercayaan publik pada institusi yang terlibat.
Isu ijazah Jokowi pertama kali mencuat setelah laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis ke Bareskrim Polri.
Sebagai respons, Jokowi juga melaporkan balik ke Polda Metro Jaya.
Oegroseno menyoroti perlunya integritas lembaga negara dalam menangani persoalan ini.
Ia berharap semua pihak menahan diri agar tidak terprovokasi yang dapat merusak stabilitas politik dan sosial.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan respons resmi terhadap usulan pembentukan tim independen.
Publik masih menunggu langkah nyata dari institusi terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Dengan tim independen, diharapkan penyelidikan bisa berjalan transparan dan hasilnya diterima semua pihak.
Universitas Gadjah Mada juga menghadapi gugatan senilai Rp69 triliun dari warga Makassar terkait kasus ini.
Gugatan berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah yang menimpa Jokowi.
Salah satu pihak yang terlibat berencana menggunakan ahli forensik internasional untuk mengungkap keaslian ijazah.
Kasus ini semakin memanas dengan berbagai klaim dan pendapat yang berkembang.
Sebagian pihak menilai isu ini sengaja dipolitisasi menjelang Pemilu 2024.
Namun, ada yang menekankan pentingnya penyelesaian hukum demi keadilan dan kejelasan.
Situasi ini menuntut semua pihak menjaga ketenangan dan menghindari provokasi informasi yang belum pasti.
Penyelesaian secara adil dan terbuka akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Editor: 91224 R-ID Elok