Repelita Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memberi isyarat akan mengungkap lebih lanjut terkait putusan kontroversial MK yang memberikan lampu hijau bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024.
Anwar menyatakan, "Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down yah," ketika dimintai tanggapan mengenai pernyataan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran.
Meskipun enggan menjelaskan lebih jauh, Anwar tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap lebih banyak mengenai putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang banyak disorot publik.
Pernyataan ini semakin memanas setelah Forum Purnawirawan TNI mengajukan sejumlah tuntutan yang salah satunya meminta agar Wakil Presiden Gibran digantikan oleh MPR RI.
Forum tersebut berpendapat bahwa putusan MK yang mengatur Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu bertentangan dengan hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Beberapa pihak menilai bahwa putusan tersebut bermasalah, khususnya dalam konteks hukum acara MK.
Mereka beranggapan bahwa putusan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak kredibilitas MK.
Isu ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang ikut menanggapi protes tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok