Repelita Jakarta - Alasan Joko Widodo, mantan Presiden RI, yang mengaku pernah menempuh pendidikan di Jurusan Teknologi Kayu Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya terkuak.
Pernyataan tersebut sempat menimbulkan respons sinis dari sejumlah pihak.
Andi Pramaria, yang mengaku sebagai teman seangkatan Jokowi di UGM, memberikan penjelasan terkait hal itu.
Andi merupakan pejabat widyaiswara di Kantor Balatkop UKM dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ia mengaku memiliki interaksi cukup intens dengan Jokowi saat keduanya masih menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
Karena itu, Andi siap menjadi saksi sejarah masa studi Jokowi.
“Satu fakultas [dengan Jokowi]. Satu angkatan,” ungkap Andi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Inews.
Saat ditanya apakah mereka berada di jurusan yang sama, Andi menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM tidak terdapat sistem jurusan resmi.
“Di Fakultas Kehutanan UGM, sebenarnya tidak ada jurusan,” katanya.
Andi menduga alasan di balik pengakuan Jokowi soal Jurusan Teknologi Kayu karena mahasiswa bebas memilih konsentrasi studi masing-masing.
“Kita menyebut jurusan itu karena memilih sendiri. Jadi, Pak Jokowi fokus pada teknologi kayu, sehingga dia menyebut Jurusan Teknologi Kayu.”
“Saya sendiri memilih silvikultur sebagai fokus karena itu yang saya minati,” jelasnya.
Andi juga menanggapi polemik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Ia menyatakan tidak masalah jika ada keraguan atas keabsahan ijazah tersebut.
Namun, Jokowi memiliki sejumlah teman seangkatan yang dapat membuktikan bahwa ia memang kuliah di UGM.
“Sekitar 11 orang lulus dan diwisuda bersamaan pada 19 November 1985. Memang masuknya tahun 1980,” jelas Andi.
Soal dokumentasi wisuda, Andi menyebut hanya satu teman mereka yang memiliki kamera untuk mengabadikan momen tersebut.
“Jadi, yang punya dokumentasi lengkap ya beliau,” tuturnya.
Pernyataan Jokowi soal Jurusan Teknologi Kayu
Pada 19 Desember 2017, Jokowi mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pidatonya, ia mengucapkan terima kasih kepada Kasmudjo, yang disebut sebagai dosen pembimbingnya di Jurusan Teknologi Kayu.
“Sekali lagi Pak Kasmudjo, saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan Bapak di Jurusan Teknologi Kayu sehingga saya bisa menyelesaikan skripsi,” ujar Jokowi.
Namun, pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa Jurusan Teknologi Kayu tidak pernah ada di UGM.
“Nama jurusan itu saja salah. Jurusan Teknologi Kayu tidak pernah ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Roy dalam sebuah video.
Gugatan terhadap UGM
Seorang advokat asal Makassar, Ir. Komarudin, mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun terhadap UGM.
Gugatan tersebut terkait keabsahan akademik ijazah Jokowi dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
Komarudin menuntut agar UGM dapat membuktikan secara hukum dokumen akademik seperti skripsi, lokasi KKN, KRS, dan data penerimaan mahasiswa baru.
“Kami hanya ingin UGM membuktikan supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Komarudin dalam sebuah program televisi.
Ia juga meminta pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki hal tersebut demi kepentingan publik.
Komarudin menegaskan gugatan ini tidak bermuatan politik, melainkan demi transparansi.
Ia menilai kegaduhan ijazah Jokowi telah berlangsung dua tahun dan berdampak pada ekonomi nasional.
“Dulu nilai tukar dolar Rp15.500, kini Rp16.700. Ini berbahaya jika dibiarkan bisa menembus Rp20.000,” katanya.
Penolakan atas hasil uji forensik ijazah Jokowi
Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menyampaikan sikap penolakan terhadap hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi.
Menurutnya, hasil pengujian hanya akan diterima jika prosesnya melibatkan berbagai pihak seperti terlapor di Polda, akademisi kredibel, ahli internasional, dan perwakilan DPR.
Ahmad mewakili klien seperti Dr. Roy Suryo dan sejumlah akademisi lainnya.
Ia menilai uji laboratorium yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini tidak transparan dan berpotensi digunakan untuk kepentingan politik.
“Proses sepihak ini sarat muatan politik dan tidak kredibel,” tegas Ahmad.
Ia menduga proses tersebut bertujuan menyelamatkan Jokowi dengan menyatakan ijazahnya asli.
Ahmad menjelaskan laporan aduan yang ditindaklanjuti Bareskrim masih tahap pra-pemeriksaan dan belum menyentuh substansi dugaan tindak pidana.
“Tindakan ini hanya pra-pemeriksaan untuk menentukan kelayakan laporan dilanjutkan,” ujarnya.
Ahmad menilai proses ini diduga kuat bermotif penyelamatan dan kriminalisasi terhadap kliennya.
Ia mengkhawatirkan laporan akan dihentikan karena dianggap kurang bukti, sementara kriminalisasi tetap berlanjut.
Ahmad menuntut audit forensik ijazah dilakukan oleh lembaga ad hoc yang inklusif, independen, dan kredibel.
Editor: 91224 R-ID Elok