Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Abraham Samad Bantah Terima Pemanggilan Sebagai Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

foto

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menanggapi kabar pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham Samad menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

"Sampai hari ini tidak ada surat pemanggilan," ujarnya saat dihubungi pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa Abraham Samad dan Michael Sinaga telah dipanggil sebagai saksi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Namun, keduanya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang ditetapkan.

Menurut Reonald, Michael Sinaga telah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya, sementara Abraham Samad belum memberikan informasi terkait ketidakhadirannya.

Penyidik Polda Metro Jaya berencana mengirimkan surat panggilan kembali kepada Abraham Samad dan Michael Sinaga dalam waktu dekat.

Namun, Reonald belum bisa memastikan tanggal pasti pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.

"Biasanya, jika seseorang tidak hadir pada panggilan pertama, mereka akan diberi waktu tiga hingga enam hari untuk hadir," tambahnya.

Sebelum memanggil Abraham Samad dan Michael Sinaga, penyidik telah memeriksa tiga saksi yang berkaitan dengan laporan tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 8 Mei 2025.

Ketiga saksi tersebut merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Menurut juru bicara TPUA, Rahmat Himran, seharusnya ada empat orang anggota TPUA yang dipanggil oleh penyidik, namun salah satunya, Rizal Fadillah, tidak dapat hadir karena sakit setelah mengalami kecelakaan.

Rahmat menjelaskan bahwa Rizal Fadillah mengalami kecelakaan setelah memberikan keterangan di Mabes Polri.

“Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri beberapa hari yang lalu, pulang ke Bandung dan ditabrak motor,” ujar Rahmat saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Rahmat menambahkan bahwa ketiga saksi yang hadir telah membawa bukti-bukti yang relevan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Lima orang tersebut adalah RS, RS, ES, T, dan K.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk upaya untuk melawan fitnah dan pencemaran nama baik yang menggunakan media elektronik.

Laporan tersebut juga mencakup penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved