Repelita, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah terungkapnya kasus yayasan yang diduga menahan pembayaran terhadap penyedia layanan katering.
Menanggapi hal ini, DPR RI melalui Komisi IX menegaskan perlunya pengawasan ketat serta seleksi yang lebih teliti terhadap yayasan mitra program MBG.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa insiden seperti ini merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan dan citra program MBG di mata publik.
Meski hingga saat ini kasus serupa belum dilaporkan secara masif, kejadian di Jakarta menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk memperketat sistem pemilihan dan pengawasan yayasan mitra.
"Kalau sampai saat ini yang saya tahu, yang kami mendapatkan laporan baru satu kali ini. Baru sekali ini ada yang seperti ini," ungkapnya dilansir Bisnis Bandung dari YouTube Kompas TV, Sabtu (19/4).
Menurutnya, yayasan yang terlibat dalam program distribusi makanan untuk siswa harus memiliki tanggung jawab yang tinggi, mengingat peran vital mereka dalam menjamin ketersediaan asupan bergizi bagi anak-anak sekolah.
Ketidaktertiban satu pihak bisa memicu gangguan distribusi dan berdampak pada kesehatan serta keberlangsungan pendidikan peserta didik.
DPR pun meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) lebih selektif dalam menentukan yayasan yang diberi kepercayaan untuk menyalurkan bantuan makanan. Penekanan diberikan pada pentingnya akuntabilitas dan transparansi yayasan, mulai dari kemampuan pengelolaan dana hingga pelaksanaan di lapangan.
Selain meminta peningkatan seleksi, DPR juga mendorong penghentian kerja sama dengan yayasan-yayasan yang terbukti bermasalah.
“Kami dari Komisi 9 meminta kepada BGN untuk lebih selektif memilih yayasan, ya. Lebih selektif lagi memilih yayasan dan punya gitu ya. Yayasan ini memang harus dipertanggungjawabkan,” lugasnya.
Langkah tegas dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat. Pengawasan terhadap program MBG, menurut Irma, harus dilakukan tidak hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, tetapi juga diperluas hingga ke daerah-daerah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok