Jakarta, 6 Desember 2024 – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden setelah munculnya polemik terkait ucapan kasarnya terhadap penjual es teh Sunhaji.
Dasco menilai kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pejabat, termasuk dirinya, untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, baik dalam tugas resmi maupun kehidupan sehari-hari.
"Ini introspeksi untuk kita semua, termasuk seluruh pejabat, termasuk saya. Kita harus hati-hati dalam melakukan tindakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia mengapresiasi keputusan Miftah untuk mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, meski menyatakan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang respons Presiden terhadap pengunduran diri tersebut.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak, tapi itu adalah hak Gus Miftah. Kita juga belum tahu apakah pengunduran diri itu akan direspons Presiden seperti apa," ungkap Dasco.
Sebelumnya, Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya dalam sebuah konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat siang. Keputusan ini diambil setelah video candaannya yang menghina pedagang es teh viral dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Miftah mengungkapkan bahwa keputusan mundur tersebut adalah bentuk rasa cinta dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil dari tekanan atau permintaan pihak mana pun.
"Ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam," ujar Miftah, sambil meneteskan air mata.
Miftah juga mengungkapkan penyesalannya karena belum bisa memenuhi ekspektasi Presiden Prabowo. Ia mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada Prabowo atas insiden ini.
Selain insiden dengan penjual es teh, video lama Miftah yang menyinggung pelawak senior Yati Pesek juga kembali beredar, menambah sorotan publik terhadapnya.(*)
Editor: Elok WA R-ID