Repelita, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti keputusan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi PT Sritex, yang mengakibatkan perusahaan tersebut tetap dinyatakan pailit. Saleh menegaskan dampak luas dari keputusan ini, terutama terhadap karyawan PT Sritex yang berjumlah lebih dari 50.000 orang.
"Jika pailit, dampaknya sangat besar. Sistem produksi dan distribusi akan terganggu, dan para pekerja bisa terancam kehilangan pekerjaan. Banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujar Saleh.
Eks Ketua Fraksi PAN itu mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex. Menurutnya, segala upaya yang diperlukan harus segera dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saleh menegaskan bahwa orientasi utama adalah menyelamatkan karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan.
"Saya dengar sudah ada karyawan yang terpaksa dirumahkan karena bahan baku habis. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Saleh.
Dalam rapat sebelumnya dengan Komisi VII, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan pemerintah akan berupaya menjaga agar tidak ada PHK meskipun PT Sritex dinyatakan pailit. Saleh mengingatkan janji tersebut dan meminta agar pemerintah tidak mengabaikan nasib para pekerja.
"Saya ingat betul janji Pak Agus. Saat itu beliau memastikan, meskipun putusan MA sudah keluar, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK," ujar Saleh.
Saleh juga meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kelangsungan operasional PT Sritex tanpa merugikan karyawan.
"Perlu ada cara yang taktis dan sistematis. Pemerintah harus bisa memberikan penjelasan agar masyarakat paham apa yang akan dilakukan," katanya.
Sebagai Wakil Ketua Umum PAN, Saleh berharap Presiden Prabowo langsung mengawal situasi ini karena dampaknya yang sangat besar terhadap ribuan pekerja.
"Paling tidak, Presiden dapat menugaskan beberapa anggota kabinet untuk memastikan PT Sritex tetap beroperasi dan tidak ada yang di-PHK," tutup Saleh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok