Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

'Seret Semua Jongos Aguan ke Penjara, Tidak Ada Mediasi dengan Komplotan Perampas Tanah!'

 

Seret Semua Jongos Aguan ke Penjara, Tidak Ada Mediasi dengan Komplotan Perampas Tanah!

Oleh: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

Saya baru dapat kabar, gelar SE (Sarjana Ekonomi) dari Maskota HJS, salah satu pelapor Said Didu, katanya palsu.

Menurut warga Desa Belimbing yang menghubungi saya, Maskota itu dulu cuma pedagang sayur keliling. Ketua RW dari lurah sebelumnya.

Warga yang menelpon saya dan mengaku pribumi asli desa Belimbing, menyatakan ijazah Maskota palsu.

Selama puluhan tahun dia hidup di Desa Belimbing, dia tahu siapa Maskota. Ini harus diusut!

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya mengatakan pihaknya siap melakukan mediasi dengan Said Didu terkait kriminalisasi atas kritik proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.

“Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi,” ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya di Tangerang, Selasa (19/11).

Said Didu sendiri, menutup jalur mediasi. Said Didu menegaskan menolak jalur musyawarah, di antaranya dengan alasan sebagai berikut:

1) Jelas-jelas APDESI terlibat dalam pembebasan lahan PIK-2 seperti yang tercantum dalam papan nama tersebut.

2) Kepala Desa adalah pejabat publik yang bebas dan harus siap dikritik.

3) Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa aparat desa aktif "membujuk" masyarakat untuk menjual murah tanahnya.

Karena itu, tidak ada kata damai dengan para perampas tanah dan jongos-jongosnya.

Pelapor Said Didu, harus diseret ke penjara, karena telah melakukan tindakan setidaknya membantu dan/atau turut serta dalam aksi perampasan tanah rakyat berdalih PSN, untuk kepentingan korporasi milik Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Harus diusut pula, kebenaran ijazah S1 dengan gelar SE milik Maskota. Jangan-jangan, memang palsu seperti milik Mulyono.

Pelapor Said Didu dan seluruh kepala desa, RW, RT, yang ikut terlibat membekingi dan membantu perampasan tanah untuk kepentingan Proyek PIK 2, harus diusut.

Periksa harta mereka, periksa hubungan mereka dengan Aguan, periksa semua latar belakangnya.

Jangan sampai kita bersamai dengan jongos perampas tanah. Mereka harus paham bahwa kezaliman mereka tidak menunggu di akhirat untuk dibalas.

Melainkan, di dunia mereka juga akan merasakan pedihnya balasan bagi kaum zalim dan para jongos pengkhianat! Allahu Akbar!(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved