Mahasiswa Unhas Alief Gufran Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Tanggapan Pihak Kampus
28 November 2024, Makassar – Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2019, diberhentikan tidak dengan hormat atau drop out (DO). Pemecatan tersebut menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemberhentian Alief diduga berkaitan dengan aksi demo yang ia lakukan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan FIB Unhas. Dalam insiden tersebut, seorang dosen diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi. Unhas telah memberikan sanksi tegas kepada dosen yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, menegaskan bahwa pemecatan Alief tidak ada kaitannya dengan aksi demo tersebut. "Itu kasus yang berbeda. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual," jelas Ahmad pada Kamis malam (28/11/2024).
Ahmad menjelaskan bahwa Alief diberhentikan karena melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Senat Akademik Unhas, termasuk pelanggaran ringan seperti demo tidak sopan dan pelanggaran berat seperti minum alkohol di lingkungan kampus.
"Sanksi tidak diberikan secara langsung. Sebelumnya, Alief telah diberikan teguran lisan dan surat peringatan, yang kemudian berujung pada pemecatan," tambah Ahmad. Kasus ini sudah berjalan sejak Oktober lalu.
Pemberhentian Alief juga disebut sebagai langkah untuk menjaga dan menegakkan kode etik akademik Unhas. "Keputusan ini tidak mudah, tetapi terpaksa harus dilakukan," kata Ahmad.
Keputusan pemecatan Alief tetap menjadi sorotan, meskipun pihak kampus menegaskan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan aksi protes terkait kasus pelecehan seksual. (*)