JAKARTA – Sandra Dewi menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sandra menjadi saksi dan memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat suaminya. Aktris berusia 44 tahun ini membantah bahwa Harvey kerap memberikan barang-barang mewah seperti 141 perhiasan dan 88 tas bermerek.
Namun, ia mengakui bahwa dua mobil mewah, Rolls Royce dan Mini Cooper, memang merupakan pemberian dari suaminya.
"Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan hanya untuk saya, Yang Mulia," jelas Sandra kepada hakim ketua.
Sandra juga mengungkapkan bahwa ia menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejagung.
"Pokoknya, tidak ada yang diberikan dari suami saya. Ada cincin tunangan dan cincin kawin, mau disita, tapi saya tidak kasih," ujarnya.
Hakim ketua, Eko Aryanto, kemudian menanyakan alasan Sandra menolak penyitaan tersebut.
"Karena itu sakral, ya?" tanya hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Sandra singkat.
Sebagai informasi, Harvey Moeis saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Kesaksian Sandra Dewi diharapkan dapat membantu dalam proses hukum yang berlangsung.
Dalam dakwaan, Harvey disebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan." Uang tersebut kemudian dicatat seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dan dialihkan kepada Harvey melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh terdakwa Helena Lim.
Jaksa juga menyebut bahwa dana CSR dari smelter yang dikumpulkan oleh Helena berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa, dengan total transfer sebesar Rp 2,1 miliar dalam tiga kali pengiriman. Mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, menyebut PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis adalah pihak pertama yang menawarkan kerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.