Ada yang menarik dari pelantikan utusan khusus presiden. Yakni ketika sorotan tertuju kepada Raffi Ahmad.
Suami dari Nagita Slavina itu jadi sorotan karena gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari UIPM dengan percaya diri disematkannya dalam pelantikan.
Padahal diketahui bahwa pemberian gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand kepada artis Raffi Ahmad menjadi polemik karena UIPM ketahuan sama sekali tidak memiliki lokasi gedung yang layak disebut kampus.
Pun, banyak yang menganggap pemberian gelar ini sebagai formalitas tanpa dasar akademik yang kuat. Terlebih, temuan netizen dan sejumlah akademisi mengungkap bahwa kampus dimaksud diduga kuat sebagai penipuan akademik.
Salah satunya dibahas oleh pegiat media sosial Maudy Asmara melalui akun pribadinya di media sosial X.
"Raffi Ahmad pas ditanya apakah akan melaporkan LHKPN, nengok ke Nagita dulu.. Pas ditanya soal gelar yang dianggap tidak sah oleh Kemendikbud disuruh tanya pihak sana..," tulis Maudy sembari membagikan video Raffi Ahmad saat konferensi pers.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV telah terjun langsung ke lokasi yang disebut sebagai kampus UIPM pada Minggu dan Senin, 29-30 September 2024.
Itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan bahwa status Universal Institute of Professional Management atau UIPM pemberi gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad belum memiliki izin sebagai lembaga pendidikan di Tanah Air.
Ditjen Diktiristek langsung menuju ke kantor cabang Indonesia yang beralamat di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pihaknya melakukan investigasi terkait keberadaan UIPM.
"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM," ungkap Direktur Jenderal Diktiristek Abdul Haris melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari disway, Jumat, 4 Oktober 2024.
Adapun hasil dari investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasar hasil penyelidikan, gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad dari UIPM tidak diakui Kemendikbudristek, di mana hal tersebut karena tak kantongi izin dari pemerintah.
Oleh karena itu, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek dalam menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM tersebut.
“Saat ini, tim Kemendikbudristek tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” tambahnya.
Diketahui, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur tentang perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam hal ini, perguruan tinggi juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomo 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ujar Abdul Haris.
Tak hanya itu, peraturan tersebut juga menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
Ditjen Diktiristek pun memperingatkan agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi.
Ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun asing dengan memperhatikan izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/).
Sedangkan masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id/), sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan.
Sebelumnya, sejumlah warganet dan pegiat media sosial telah membeberkan sejumlah bukti kejanggalan UIPM. Bahkan, beberapa warganet membagikan video hasil penelusuran terkait kampus UIPM di Bekasi dan Thailand yang sama sekali tak ada tanda-tanda aktivitas akademik. Yang ada hanya hotel dan gedung perkantoran yang ruangannya bisa disewa seperti dikutip dari fajar
Total ada 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri.
Nama Menteri Kabinet Merah Putih
Berikut daftar Kabinet Merah Putih:
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian
4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat
7. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani, Menteri Keuangan
17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal
30. M Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
32. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
33. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN
37. Rahmad Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
41. Hanif Faizol Nurofik, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengedalian LH
42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro dan Kecil Menengah
45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata
46. Tteuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf
47. Arifatul Khoiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
Daftar Kepala Badan:
49. ST Burhanuddin, Jaksa Agung
50. M. Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara
51. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan
52. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO)
53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet
Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Berikut daftar nama dan jabatannya:
1. Leodwik F Paulus, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara
5. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri
6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri
7. Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri
8. Armanata K. Natsir, Wakil Menteri Luar Negeri
9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri
10. Dony Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan
11. Haji Muhammad Syafii M Hum, Wakil Menteri Agama
12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum
13. Mugiyanto, Wakil Menteri HAM
14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan
16. Prof. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan
17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan
18. Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan
19. Prof. Latif Uhayat, Wakil Menteri Pendidikan
20. Prof. Dr. Fauzan MPd, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
21. Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi
22. Giring Ganesha, Wakil Kebudayaan
23. Prof. Dr. Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan
24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial
25. Imanuel Ebenhaezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
26. Kristina Ariani, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia
27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia
28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian
29. Dyah Roro Esti Widyaputri, Wakil Menteri Perdagangan
30. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM
31. Diana Kusuma Astuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum
32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa
34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi
35. Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan
36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi Digital
37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital
38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian
39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
40. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan Perikanan
41. Oshi Dermawan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
42. Febrian Alfianto Rudiat, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas
43. Komjen (Purn) Purwadi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
44. Kartiko Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN
45. Aminudin Maruf, Wakil Menteri BUMN
46. Doni Oskarya, Wakil Menteri BUMN
47. Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan/Wakil Kepala BKKBN
48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM
50. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi
51. Helfi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM
52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata
53. Irine Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf
54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)
55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Daftar 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata