Seorang purnawirawan Polri berpangkat AKBP berinisial ERA (58) diduga ditipu oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SP (47) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpangkat 3C dengan jabatan analis kebijakan madya pada 2023.
ERA mengatakan, kejadian bermula saat ia bertemu dengan SP. Dalam pertemuan itu SP menjanjikan dapat meloloskan anaknya masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
"Awalnya gini, anak ku masuk tes STPDN, orang itu orang Kemendagri, trus dibujuk rayu lah ceritanya, bujuk rayu sanggup bantu anak saya, karena sanggup akhirnya setor uang sama dia," kata ERA, Rabu (23/10/2024).
ERA kemudian menyetorkan uang kepada SP secara bertahap. Setoran pertama merupakan uang muka senilai Rp15 juta pada Mei 2023. Setoran kedua senilai Rp 150 juta pada 8 Juli 2023, dan terakhir Rp 50 juta pada 5 Agustus 2023.
Setelah uang ratusan juta rupiah itu disetorkan, rupanya anak korban dinyatakan tidak lolos usai menjalani tes. Saat itu pula terduga pelaku tak bisa lagi dihubungi.
"Ternyata anak saya tidak lulus tes. Saya coba hubungi dia, tetapi handphone nya tidak aktif," ujarnya.
Merasa tertipu, ERA kemudian mendatangi kediaman SP di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Namun, saat itu ERA hanya bertemu dengan istri terduga pelaku.
Kepadanya, istri SP mengaku tidak mengetahui keberadaan SP dan menyebut bahwa suami nya memang jarang pulang ke rumah.
"Sudah ketemu istrinya juga, cuma istrinya enggak ngasih tahu. Dia cuma bilang, 'Jangan suka berhubungan sama bapak, karena dia jarang pulang'," kata ERA.
Kasus ini akirnya dilaporkan oleh ERA ke Polres Metro Bekasi Kota pada 1 September 2023 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2.519/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan kasus dugaan penipuan yang dialami oleh ERA hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan," kata Audy.