Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang hingga kini masih disorot netizen.
Kehadirannya di Gedung KPK pun menjadi sorotan publik setelah adanya spekulasi mengenai perjalanan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kaesang menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah atas inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari lembaga antikorupsi tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif sendiri,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (17/9/2024)
Kaesang juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pejabat publik ataupun penyelenggara negara. “Saya bukan pejabat, saya bukan penyelenggara negara. Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi perjalanan saya,” tambahnya.
Dalam klarifikasinya, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan yang dilakukan pada 18 Agustus ke Amerika Serikat adalah menggunakan pesawat milik temannya.
"Tadi saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, di mana saya menumpang di pesawat teman saya, bahasa gaulnya nebeng," jelas Ketua Umum PSI ini.
Kasus ini mencuat ketika publik mempertanyakan perjalanan Kaesang ke luar negeri yang diduga menggunakan fasilitas pribadi yang dimiliki oleh pihak lain.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan setelah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada Agustus 2024.
Kontroversi ini mencuat setelah unggahan Erina Gudono di media sosial yang menunjukkan pemandangan dari dalam jet pribadi, yang memicu spekulasi di kalangan warganet seperti dikutip dari fajar
KPK: Jika Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Bukan Milik Negara, Laporan Selesai
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan analisis laporan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep selesai pekan ini. Pahala mengatakan, poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan.
"Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesai," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Apabila berdasarkan analisis KPK dinyatakan bahwa fasilitas tersebut sebagai milik negara, maka fasilitas yang diterima akan dikonversi menjadi uang dan disetorkan kepada negara. Namun, jika fasilitas itu dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.
Lebih lanjut Pahala juga mengatakan selain memberikan gratifikasi, Kaesang datang ke KPK untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal isu gratifikasi terhadap dirinya.
"Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasi warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (penyelenggara negara) enggak PN itu cerita yang lain, tapi dia datang minta arahan," ujarnya.
Kaesang juga menyatakan siap untuk kembali diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan apabila diperlukan oleh KPK. "Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa," kata Pahala.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang bersama istri, Erina Gundono saat bepergian ke Amerika Serikat menjadi bahan pergunjingan di media sosial.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. "Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang .***